Investigasi Lapangan di Lokasi Perkuburan dan Situs Sejarah oleh Law Firm Justitia Indonesia Bekerjasama dengan MAMTA

Investigasi Lapangan oleh Law Firm Justitia Indonesia Bekerjasama dengan MAMTA dalam identifikasi lapangan di lokasi perkuburan dan situs sejarah op.menan butar-butar yang berlokasi di Dusun 9, Desa Batu 6, Kec. Rahuning,  Kab. Asahan, Prov. Sumut. Diduga terjadi pengrusakan patung situs butar-butar dan penggusuran kuburan serta penyerobotan lahan perladangn masyarakat yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT. AAG/ PT.RGM sekitar tahun 2014 yang lalu.

lawfirmjustitia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *